Google Didenda RP 2,7 Triliyun Terkait Pelanggaran Privasi DI Youtube Kids

Komisi perdagangan federal AS (FTC), Kembali menghukum Google terkait pelanggaran privasi keamanan, Google didakwa karena pelanggaran privasi pada salah satu Platform video yaitu youtube Kids, Setelah komisi perdagangan menemukan indikasi bahwa Youtube Kids telah mengumpulkan data Anak-anak.
Youtube Kids merupakan versi Youtube, Yang dibuat khusus untuk bisa menyajikan konten yang ramah terhadap anak, Namun data para pengguna belia seharusnya tidak dikumpulkan oleh Youtube Kids, Di Amerika sendiri ada Undang-undang mengatur dan melindungi Privasi anak pada ranah Online (COPPA), Dimana pada undang-undang tersebut disebutkan jika perusahaan tidak boleh mengumpulkan data online dari anak berusia di bawah 13 tahun, Baik yang berdomisisli di AS ataupun diluar negeri.

Baca Juga:Black Shark 2 Pro Sebentar Lagi Akan Masuk Ke Indonesia 

Jika Google setuju membayar settlement, Dengan nilai 150 Juta Dollar AS (RP 2,1 Triliun) hingga 200 juta dollar AS (RP 2,8 Triliun) sebagai penyelesaian kasusu ini.

0 Komentar