Pemerintah Indonesia Akan Bangun Cloud Storage

Pemerintah Indonesia, Melalui kementrian komunikasi dan informasi (Kemenkominfo) Akan segera membangun, Infrastruktur Cloud Storage yang akan berada didalam negeri dengan tujuan menyimpan data-data strategis.
Kementrian Kominfo, Samuel Abrijani yang menjelaskan jika pemerintah berencana akan membuat infrastruktur Cloud Storage, Untuk menyimpan data-data Strategis milik pemerintah.

Baca Juga:Rilisnya Shadow of The Tomb Raider Definitive Edition 

Dia menjelaskan, Insfrastruktur dibuat setelah diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019, Tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik (PP PSTE) yang baru saja di terapkan, Pada aturan tersebut dikatakan jika penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) lingkup publik, Dalam hal ini adalah instasi negara dan insitusi yang ditunjuk oleh instansi tersebut yang wajib melakukan semua aktivitas seperti Pengelolaan, Pemrosesan, Dan penyimpanan elektronik pada wilayah indonesia, Ia menambahkan bahwa jika server cloud nantinya akan dikelolah oleh pemerintah dan sudah bersinergi, Dengan perpres sistem pemerintah berbasis elektronik dimana nantinya direncanakan, Pemerintah akan membangun sebanyak empat data senter dan apabila sudah dibangun data-data dari, PSE publik yang berada diluar negri akan segera ditarik ke Indonesia.

0 Komentar