Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri komunikasi dan Informatika atau yang disingkat Menkominfo yakni Johnny G. Plate, Akan mempelajari apakah teknologi untuk pemindaian wajah untuk registrasi Sim ini, Bisa diterapkan di Indonesia dimana sebelumnya pemerintah China telah menerapkan sistem ini kepada para warganya, Dimana Johnny menambahkan bahwa metode facial recognition atau pemindah wajah ini, Bukanlah satu-satunya teknologi baru yang harus disiapkan dimana ia juga menyinggung terkait implementasi 5G di Indonesia.
Dimana komenkominfo, Tengah menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dan frekuensi untuk memancarkan konektivitas 5G ini, "Ini satu pekerjaan besar untuk menuntut kita bersama mengambil bagian
di dalamnya, dengan catatan masuk ke 5G tidak semata-mata bukan hanya
masalah ekonomi dan komersial, di situ ada juga masalah yang terkait
dengan geo strategis," Dimana Lembaga, Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center yakni Pratama Persadha, Sebelumnya menilai bahwa metode ini untuk registrasi kartu sim dianggapnya terlalu berlebihan juka diterapkan, Dimana menurutnya, BRTI dan Operator telekomunikasi harus membenaih dulu pendaftaran nomor telepon, Dengan menggunakan NIK da KK.
Baca Juga:Update Baru Battlefield V
Pratama khawatir, Jika usulan ini diajukan untuk mendaftar nomor baru membuat ini sebagai upaya negara, Untuk melakukan kegiatan pengintaian terhadap warga.
0 Komentar