Apakah Kominfo Membentuk Komite Etika Internet Yang Buruk Bagi WNI?

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum lama ini mengumumkan akan membentuk komite untuk mengedukasi warga negara Indonesia tentang etika berselancar di Indonesia. Komite ini disebut Komite Etika Internet (NEC). Dalam konfirmasi tersebut, Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi, menjelaskan tanggung jawab badan tersebut.

Dijelaskannya, salah satu tugas Komite Etik Internet adalah menelusuri budaya dan etika warganet sambil berselancar di Internet. Johnny mengatakan Jumat (26/2/2021): "Ini berdasarkan prinsip kejujuran, rasa hormat, kebajikan, sopan santun, dan menghormati privasi orang lain dan data pribadi orang lain."

Baca JugaPokemon Legend: Arceus Mengumumkan Peluncuran Nintendo Switch, Dengan Fokus Pada Dunia Terbuka

Dengan adanya lembaga ini, Kominfo berharap kedepannya warga negara Indonesia semakin sadar dan berperilaku moral, sehingga warga negara Indonesia tidak dianggap tidak sopan. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, laporan Microsoft baru-baru ini menunjukkan bahwa warganet Indonesia merupakan pengguna internet dengan tingkat kesopanan paling rendah di Asia Tenggara. Microsoft melaporkan, tingkat kesopanan warga negara Indonesia turun menjadi 76 poin, semakin tinggi nilainya, semakin rendah tingkat kesantunannya. Konon, frustrasi semacam ini didominasi oleh pengguna internet usia dewasa dengan proporsinya 68%. Di sisi lain, dikatakan bahwa generasi muda tidak berkontribusi terhadap penurunan nilai.

0 Komentar